Sorot Indonesia – Lanjutkan bisnis suami yang dipenjara, istri bandar narkoba di Surabaya diringkus dengan jaringan narkotika internasional yang diketuai Fredy Pratama. Berita ini mengejutkan publik di kalangan penjahat narkoba, karena istri suami yang dipenjara masih terus menjalankan bisnis ilegalnya.
Berita ini berasal dari Polda Kalsel yang menangkap dua anggota jaringan narkotika internasional Fredy Pratama yang membawa 32 kilogram sabu-sabu untuk diselundupkan ke Banjarmasin. Dua tersangka ditangkap berinisial KA warga Surabaya dan RN warga Bandar Lampung pada 17 Juli 2026.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ke wilayah Banjarmasin. Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono kemudian memerintahkan Kasubdit 2 AKBP Juper Lumban Toruan memimpin penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kedua tersangka masuk jaringan Fredy yang terhubung dari Jakarta, Kalimantan Barat hingga ke Banjarmasin. Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika tersebut.
Di sisi lain, sindikat penipu penjualan emas dibongkar oleh Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur. Lima tersangka dikenakan tindak pidana penipuan online dengan modus promo penjualan logam mulia emas. Empat di antara mereka adalah warga binaan lapas di Sumatera Utara.
Selain itu, beberapa narapidana terorisme (napiter) telah membangun kehidupan baru sebagai pelaku usaha produktif di sektor pertanian. Mereka telah memperoleh keterampilan dan kesempatan untuk memperoleh penghasilan secara mandiri. Hal ini merupakan tindak lanjut deradikalisasi melalui reintegrasi sosial.
Menurut Eddy Hartono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pemberdayaan ekonomi merupakan tahapan penting dalam proses reintegrasi sosial mantan napiter. Dengan memiliki mata pencaharian yang layak, mereka diharapkan mampu hidup mandiri sekaligus memperoleh kembali kepercayaan masyarakat.
Jadi, lanjutkan bisnis suami yang dipenjara, istri bandar narkoba di Surabaya diringkus dengan jaringan narkotika internasional yang diketuai Fredy Pratama. Namun, ada juga narapidana terorisme yang telah membangun kehidupan baru sebagai pelaku usaha produktif di sektor pertanian.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
