Sorot Indonesia – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) nyatakan belum ada jadwal pemeriksaan untuk Nanik S Deyang setelah pengunduran dirinya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu, 22 Juli 2026. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, yang menegaskan bahwa meskipun belum ada pemanggilan resmi, Nanik masih bisa diminta keterangan jika diperlukan dalam penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN.
Nanik S Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian, mengundurkan diri dengan alasan kesehatan, mengingat dia harus menjalani perawatan penyakit jantung di luar negeri. Dalam pernyataannya di media sosial, Nanik menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan menyatakan bahwa keputusan ini diambil demi kesehatan dirinya. Meski telah resmi mundur, Nanik tetap diminta untuk membantu mengawasi BGN, dengan kemungkinan akan diangkat sebagai ketua dewan pengawas.
Presiden Prabowo Subianto, dalam pelantikan penggantinya, Sudaryono, menyatakan bahwa Nanik memiliki pengalaman yang sangat dibutuhkan dalam pengawasan lembaga tersebut. Mensesneg Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwa pemerintah sedang mengkaji pembentukan dewan pengawas, yang mungkin akan dipimpin oleh Nanik, meskipun nomenklatur yang ada saat ini masih mengacu pada dewan pengarah.
Dalam konteks ini, Kejagung nyatakan belum ada jadwal pemeriksaan untuk Nanik S Deyang, tetapi Anang Supriatna menambahkan bahwa penyidik akan mengambil langkah sesuai kebutuhan, tergantung pada perkembangan penyidikan yang sedang berlangsung. Nanik S Deyang sebelumnya telah mencatat sejumlah prestasi di BGN, termasuk membongkar berbagai masalah dan mencari solusi atas tata kelola MBG.
Menurut informasi yang beredar, keputusan Nanik untuk mundur bukan hanya disebabkan oleh masalah kesehatan, tetapi juga terkait dengan situasi di BGN yang sedang dalam sorotan. Program Makan Bergizi Gratis yang dikelola oleh BGN tahun 2025-2026 menjadi fokus penyidikan, dan adanya potensi dugaan korupsi di dalamnya menambah kompleksitas situasi. Nanik mengklaim bahwa selama menjabat, ia telah memberikan kontribusi signifikan dalam reformasi birokrasi di BGN.
Pengunduran diri Nanik S Deyang dan kemungkinan keterlibatannya dalam dewan pengawas BGN menunjukkan bahwa meskipun ada perubahan kepemimpinan, pengalaman dan wawasan Nanik tetap dianggap berharga untuk kelangsungan dan pengawasan lembaga tersebut. Ini juga menjadi tanda bahwa pemerintah masih berupaya untuk menjaga integritas dan efektivitas program-program sosial seperti MBG.
Ke depan, masyarakat dan pihak terkait akan terus mengawasi perkembangan kasus ini, terutama terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan BGN. Kejagung nyatakan belum ada jadwal pemeriksaan untuk Nanik S Deyang menjadi sinyal bahwa proses penyidikan masih dalam tahap awal dan akan bergantung pada kebutuhan informasi lebih lanjut dari saksi yang relevan.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
