Sorot Indonesia – Proyek sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah telah mencapai titik tertinggi nasional. Menurut data hingga pertengahan 2026, sebanyak 73.864 bidang tanah wakaf telah memiliki sertifikat resmi, atau sekitar 73 persen dari total tanah wakaf di Jateng. Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi capaian ini dan mendorong agar proses percepatan sertifikasi tanah wakaf terus dilakukan hingga seluruh tanah wakaf di Jateng memiliki kepastian hukum.

Belum ada capaian 27 ribu bidang tanah wakaf, mulai dari masjid, musala, hingga tempat ibadah lainnya, yang belum memiliki sertifikat. Percepatan harus terus berjalan agar seluruh tanah wakaf memiliki kepastian hukum, kata Saleh.

Baca juga:

Saleh juga mendukung target Kementerian ATR/BPN untuk terus meningkatkan capaian sertifikasi tanah wakaf secara nasional. Ia berharap keberhasilan Jawa Tengah menjadi daerah dengan capaian sertifikasi tanah wakaf tertinggi nasional dapat terus ditingkatkan hingga seluruh aset wakaf memiliki perlindungan hukum yang kuat.

Tanah wakaf adalah aset umat yang harus dijaga bersama. Sertifikasi menjadi kunci agar keberadaan dan pemanfaatannya tetap terlindungi untuk generasi mendatang.

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

Baca juga: