Sorot Indonesia – Pengacara kenamaan Hotman Paris Hutapea baru-baru ini mengungkapkan bahwa dirinya resmi ditunjuk menjadi kuasa hukum untuk mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penunjukan ini terjadi di tengah proses hukum yang dihadapi Febrie terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan kasus korupsi PT Asabri.

Hotman Paris mengungkapkan bahwa kedatangannya ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026 adalah untuk menanyakan status panggilan pemeriksaan kliennya. Menurut Hotman, Febrie saat itu sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. “Resmi [ditunjuk] surat kuasa [diserahkan] pagi ini,” ujarnya.

Baca juga:

Sebelumnya, Hotman juga sempat mengungkapkan kebingungannya mengenai perubahan status hukum kliennya yang sempat berubah dari tersangka menjadi saksi, lalu kembali menjadi tersangka. “Belum ada status, tapi disita uang emas, jadi tersangka, berubah jadi saksi, berubah lagi jadi tersangka… pusinggggg!” tulisnya di akun Instagram.

Di sisi lain, pengacara Fernando Raja Sipahutar yang mewakili anggota DPRD Medan, Antonius Tumanggor, juga mengungkapkan bahwa kliennya dipolisikan oleh tetangganya sendiri atas dugaan pengeroyokan. Fernando menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan meminta agar proses hukum dihormati. “Kehadiran Antonius memenuhi panggilan penyidik merupakan bukti itikad baik dan komitmennya untuk menghormati proses hukum,” katanya.

Kasus lain yang menarik perhatian adalah Don Ritto, seorang pengacara yang juga terlibat dalam kasus korupsi bersama Febrie Adriansyah. Don Ritto memiliki bisnis kafe dan money changer yang kini disita polisi, serta terlibat dalam tiga klaster kasus korupsi besar. Meskipun terjerat masalah hukum, Don Ritto dikenal sebagai pengacara berpengalaman di bidang hukum.

Hotman Paris menjelaskan alasan di balik keputusannya untuk membela Febrie, yang menurutnya memiliki rekam jejak baik dalam mengembalikan aset negara dari berbagai perkara korupsi. Ia mengklaim bahwa capaian Febrie dalam mengembalikan kerugian negara telah diakui oleh Presiden Prabowo Subianto. “Saya merasa prihatin melihat proses hukum yang kini dihadapi Febrie. Seorang yang pernah menjadi kebanggaan Presiden, tiba-tiba diperlakukan tidak semestinya,” ungkap Hotman.

Hotman juga menegaskan bahwa keputusannya untuk menjadi kuasa hukum Febrie bukan didorong oleh motif finansial, melainkan karena merasa terpanggil untuk membela keadilan. “Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal,” tambahnya.

Dengan berbagai kasus hukum yang melibatkan pengacara-pengacara terkenal ini, masyarakat diharapkan dapat melihat proses hukum yang adil dan objektif. Dalam setiap kasus, penting untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.