Sorot Indonesia – Kasus terbaru di Bali menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap peraturan imigrasi setelah seorang wanita berkebangsaan Arab Saudi membuat onar di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Duh, cewek Arab bikin onar di bandara Bali gegara overstay, imigrasi bertindak [titlebase] pada Rabu malam (10/6/2026) ketika aparat setempat harus turun tangan untuk menangani situasi yang semakin memanas.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Teguh Mentalyadi, menjelaskan bahwa insiden ini merupakan bagian dari operasi pembersihan terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar hukum di Bali. Selain wanita asal Arab tersebut, enam WNA lainnya juga dideportasi selama periode yang sama karena berbagai pelanggaran, termasuk pelanggaran ketertiban umum dan izin tinggal.

Baca juga:

Dalam tiga hari berturut-turut, dari 10 hingga 12 Juni 2026, enam WNA yang dideportasi terdiri dari RNB (54) asal Selandia Baru, FRP (51) asal Kanada, dan empat pria asal India: SS (27), GS (21), BS (32), dan SSP (29). Teguh menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil berdasarkan laporan dari masyarakat dan pihak kepolisian yang merasa terganggu oleh perilaku buruk para WNA tersebut.

FRP, misalnya, terlibat dalam tindakan perusakan properti di Buleleng pada awal Mei 2026. Meskipun izinnya masih berlaku, tindakan mengamuk dan merusak properti menyebabkan pihak imigrasi memutuskan untuk mendeportasinya demi menjaga keamanan masyarakat. Sementara itu, SSP asal India juga berulah dengan merusak fasilitas hotel dan menolak membayar tagihan.

Dalam konteks ini, Duh, cewek Arab bikin onar di bandara Bali gegara overstay, imigrasi bertindak [titlebase] menegaskan pentingnya bagi para WNA untuk mematuhi ketentuan izin tinggal yang berlaku. Bugie Kurniawan, seorang pejabat imigrasi, menambahkan bahwa siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi administratif yang bisa berujung pada deportasi.

Baca juga:

“Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Bali, khususnya di fasilitas publik seperti bandara,” ujar Bugie. Ia juga mengapresiasi kerjasama antara pihak keamanan bandara, Satpol PP Pariwisata Badung, dan Imigrasi Ngurah Rai dalam menangani insiden ini secara cepat dan terkoordinasi.

Duh, cewek Arab bikin onar di bandara Bali gegara overstay, imigrasi bertindak [titlebase] menjadi pengingat bagi semua wisatawan asing untuk memahami peraturan yang berlaku. Kasus ini menunjukkan bahwa imigrasi di Bali tidak main-main dalam menegakkan hukum demi kenyamanan dan keamanan masyarakat setempat serta pengunjung. Pihak imigrasi berharap tindakan tegas ini dapat mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

Dengan demikian, melalui pendeportasian enam WNA dan penanganan kasus onar di bandara ini, diharapkan Bali dapat tetap menjadi destinasi yang aman dan nyaman bagi semua pelancong.

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.