Sorot Indonesia – Dalam sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terungkap informasi mengejutkan mengenai bocornya BAP Sony Sanjaya, di mana Nanik S Deyang tercatat dalam daftar 26 nama yang disetor ke penyidik. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, memberikan keterangan bahwa Nanik S Deyang memiliki dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kerap kali menyebut nama Presiden Prabowo Subianto dalam komunikasi terkait program tersebut.

Lodewyk Pusung yang merupakan tersangka dalam dugaan korupsi program MBG ini, menjelaskan bahwa Nanik S Deyang memiliki Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebelum dilantik menjadi Wakil Kepala BGN. Dalam sidang yang digelar pada Kamis, 20 Agustus 2026, Pusung ditanya oleh kuasa hukumnya, O.C. Kaligis, mengenai peran Nanik di BGN dan keberadaan dapur tersebut.

Baca juga:

O.C. Kaligis menegaskan bahwa Nanik memiliki beberapa dapur SPPG dan mempertanyakan kondisi kesehatan Nanik yang kabarnya menderita sakit jantung, yang memaksanya untuk berobat ke luar negeri. Pernyataan ini menambah ketegangan dalam sidang yang sudah penuh dengan kontroversi.

Dalam penjelasannya, Lodewyk Pusung mengungkapkan bahwa Nanik dan Soni Sanjaya diangkat sebagai Wakil Kepala BGN pada 17 September 2025, di mana mereka bertiga bersama Dadan Hindayana sebagai ketua BGN. Pusung menjelaskan bahwa Nanik, yang ditugaskan di bidang investigasi, sering menghubunginya untuk membahas program MBG.

Lebih lanjut, Pusung menyebutkan bahwa Nanik kerap menyebut nama Presiden Prabowo dalam komunikasi mereka, yang menimbulkan spekulasi mengenai intervensi dalam pengadaan program MBG. Pusung menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan sebagai pengguna anggaran atau pejabat pembuat komitmen, sehingga tidak ada intervensi dari pihak-pihak tertentu.

Kasus ini semakin kompleks dengan munculnya nama-nama lain yang terlibat dalam dugaan korupsi ini, termasuk Sony Sanjaya yang juga disebutkan dalam BAP yang bocor. Dengan Nanik S Deyang masuk dalam daftar 26 nama yang disetor ke penyidik, situasi ini semakin menyoroti masalah integritas dan transparansi dalam pengelolaan program gizi di Indonesia.

Sidang praperadilan ini menjadi sorotan publik, mengingat dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Badan Gizi Nasional. Banyak pihak berharap agar kasus ini ditangani dengan serius dan transparan, serta memberi efek jera bagi pelaku korupsi di institusi pemerintah.

Dengan bocornya BAP Sony Sanjaya dan keterlibatan Nanik S Deyang dalam daftar yang disetor ke penyidik, diharapkan akan ada kejelasan dan keadilan dalam proses hukum yang berlangsung. Masyarakat pun menanti langkah selanjutnya dari pihak berwenang dalam mengusut tuntas kasus ini.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.