Sorot Indonesia – Amnesty International desak tentara ditarik dari demo mahasiswa desak Febrie Adriansyah ditangkap. Massa mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan (ormas) menggelar demo di Kejati Jatim, Surabaya, untuk menuntut pengadilan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Aksi demonstrasi ini diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara dan ormas Madas, yang menggelar aksi unjuk rasa sejak pukul 13.45 hingga 15.45 WIB. Selama aksi berlangsung, arus lalin sempat tersendat dan terjadi aksi saling dorong antara demonstran dan petugas keamanan. Namun, situasi berangsur kondusif setelah beberapa jam aksi berlangsung. Massa kemudian melanjutkan orasi dan menyampaikan tuntutan terkait pemberantasan korupsi, termasuk menyoroti berbagai kontroversi penegakan hukum di Tanah Air. Dalam orasinya, massa aksi turut menyinggung nama mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Menurut koordinator BEM Nusantara Jatim, Muhammad Zainur, aksi yang dilakukan bersama sejumlah mahasiswa membawa tajuk besar yaitu ‘Tangkap dan Adili Febri Ardiansyah’. Mereka mendesak pihak berwajib untuk menangkap dan mengadili Febrie Adriansyah, serta membongkar semua rumah-rumah yang ada harta-harta yang masih disimpan, atau biasanya disebut sebagai ‘safe house scheme’ dalam tipologi pencucian uang. Mereka juga mengecam segala orang yang mengambil atau mengklaim bahwa mereka adalah orang istana, orang presiden. Serta mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan, sehingga para koruptor akan berpikir berulangkali untuk melakukan aksinya. Terkait karangan bunga berisi tulisan duka cita, Zainur menyatakan hal itu sebagai simbol bahwa mahasiswa menyuarakan duka cita atas tumpulnya hukum. Menurut dia, hukum hari ini tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

Baca juga: