Sorot IndonesiaPemerintah memudahkan masyarakat untuk mengecek status penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui aplikasi Cek Bansos. Dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP, masyarakat dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Program BPNT merupakan program bantuan sosial pemerintah yang ditujukan kepada keluarga yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dana bantuan dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan seperti beras, telur, daging, ikan, sayuran, dan bahan pangan pokok lainnya.

Baca juga:

Penyaluran BPNT dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. Saat ini proses penyaluran masih berada pada Tahap 2 yang berlangsung hingga akhir Juni 2026.

Masyarakat yang ingin mengetahui status penerima bantuan dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos. Dengan memasukkan NIK KTP, masyarakat dapat mengetahui status penerima bantuan, periode pencairan, hingga informasi penyaluran terbaru.

Jika salah satu tanda sudah muncul, penerima dapat segera melakukan pengecekan saldo atau mengikuti jadwal pencairan yang telah ditetapkan.

Baca juga:

Penerima yang belum terdaftar dapat mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos atau kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos tanpa perlu menginstal aplikasi tambahan.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat, pengecekan secara berkala sangat dianjurkan agar tidak melewatkan pencairan BPNT tahap 2 tahun 2026 senilai Rp600.000.

Tidak hanya itu, masyarakat yang belum terdaftar tetap memiliki kesempatan mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos maupun pemerintah daerah agar dapat dipertimbangkan sebagai penerima bantuan pada periode berikutnya.

Baca juga:

Jadi, jangan ragu untuk mengecek status penerima bantuan BPNT Anda sekarang juga!