Sorot Indonesia – Dalam sebuah langkah strategis untuk Mau kembalikan marwah advokat, PERADI profesional raih rekor MURI, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional telah resmi dideklarasikan di Jakarta pada 5 Maret 2026. Dipimpin oleh Prof. Dr. Harris Arthur Hendar, organisasi ini bertujuan untuk memperkuat mutu, etika, dan karakter advokat di Indonesia. Dalam pernyataannya, Harris menegaskan bahwa organisasi ini bukanlah kompetitor bagi organisasi advokat lain, tetapi merupakan upaya kolektif untuk menjaga integritas dan marwah profesi hukum.
Harris, yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor IV Universitas Jayabaya, mengungkapkan bahwa profesi advokat saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan. Mulai dari fragmentasi organisasi hingga menurunnya kepercayaan publik, yang dapat menggeser fungsi advokat untuk kepentingan sesaat. “Berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru menuntut advokat untuk tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga matang secara etik serta memiliki tanggung jawab sosial yang kuat,” ujar Harris.
PERADI Profesional tidak hanya berkomitmen untuk memperbaiki citra advokat tetapi juga telah mencatatkan prestasi yang mengesankan dengan menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Penghargaan ini diberikan atas pencapaian sebagai organisasi advokat dengan penandatanganan kerja sama terbanyak bersama 108 perguruan tinggi keagamaan untuk penyelenggaraan pendidikan advokat. Dengan total 138 perguruan tinggi yang telah menjalin kemitraan, termasuk 108 perguruan tinggi keagamaan di bawah Kementerian Agama, PERADI Profesional menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan calon advokat.
“Sinergisitas antara dunia pendidikan dan organisasi hukum sangat penting untuk meningkatkan kualitas advokat,” ujar Yuhelson, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional. Dia menambahkan bahwa kerja sama lintas sektor ini merupakan agenda utama organisasi sejak berdiri dan menjadi fondasi penting dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
Sejak berdiri, PERADI Profesional telah menjalin kerjasama dengan lebih dari 112 perguruan tinggi, yang merupakan pencapaian signifikan dalam waktu yang relatif singkat. “Kami ingin mengembalikan marwah profesi advokat. Kami menggandeng akademisi dan pemerintah sebagai tiga pilar utama untuk mencapai tujuan ini,” kata Yuhelson.
Harris juga menekankan bahwa penghargaan MURI ini bukan hanya sekadar prestasi, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas advokat melalui pendidikan yang lebih baik. “Kerja sama ini menjadi catatan sejarah bagi PERADI Profesional dan menunjukkan bahwa dengan kolaborasi yang baik, kita dapat mencapai banyak hal,” tambahnya.
Dengan berbagai langkah dan komitmen yang diambil, PERADI Profesional bertekad untuk tidak hanya memperbaiki citra profesi advokat, tetapi juga memastikan bahwa advokat di Indonesia tetap menjadi profesi yang bermartabat. Mau kembalikan marwah advokat, PERADI profesional raih rekor MURI menjadi bagian dari perjalanan organisasi ini untuk menciptakan advokat yang berkualitas, etis, dan bertanggung jawab sosial.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
