Sorot IndonesiaKoalisi masyarakat sipil: TNI dan Komcad bukan alat hadapi demo mahasiswa [titlebase] semakin mengemuka di tengah masyarakat. Dalam sebuah pernyataan tegas, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak pemerintah untuk menghentikan rencana pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) TNI. Desakan ini hadir di tengah kekhawatiran akan kembalinya praktik dwifungsi militer yang dapat mengancam demokrasi dan kebebasan sipil.

Dalam keterangan resmi, perwakilan Koalisi, Daniel Awigra, mengungkapkan bahwa pembentukan BTP dan perluasan komando teritorial memiliki potensi untuk mempersempit ruang kebebasan sipil serta meningkatkan risiko pelanggaran hak asasi manusia. Penolakan terhadap rencana ini juga muncul dari masyarakat di berbagai daerah, seperti Desa Rancapinang di Kabupaten Pandeglang dan Desa Selosabrang di Temanggung, yang merasa terancam oleh sengketa lahan yang berkepanjangan.

Baca juga:

“Pembentukan BTP ini tidak hanya berisiko mengubah TNI menjadi alat pembangunan domestik, tetapi juga dapat menciptakan kerancuan antara fungsi pertahanan negara dan urusan sipil,” ujar Awigra. Ia menekankan bahwa konstitusi negara, khususnya Pasal 30 UUD 1945, menegaskan bahwa TNI seharusnya berfungsi sebagai alat negara untuk pertahanan, bukan sebagai instrumen pembangunan yang menggantikan fungsi pemerintahan sipil.

Koalisi masyarakat sipil: TNI dan Komcad bukan alat hadapi demo mahasiswa [titlebase] juga mencerminkan kekhawatiran terhadap potensi konflik yang dapat muncul akibat pembangunan BTP. Konflik dengan masyarakat adat terkait hak ulayat di daerah seperti Simawang, Kabupaten Tanah Datar, dan Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, menjadi salah satu contoh nyata dari masalah yang timbul akibat ketidakjelasan fungsi TNI dalam konteks pembangunan.

Lebih jauh, Koalisi menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dapat dipandang sebagai urusan internal TNI semata, melainkan sebagai langkah politik yang dapat berimplikasi pada tata negara dan demokrasi Indonesia pasca-reformasi. “Kekaburan mandat TNI dalam konteks pembangunan domestik akan memicu intervensi militer dalam urusan sipil, yang seharusnya sepenuhnya menjadi domain otoritas sipil,” tambah Dimas Bagus Arya, Koordinator KontraS.

Situasi ini semakin diperburuk dengan meningkatnya keterlibatan militer dalam program-program pemerintah yang seharusnya ditangani oleh masyarakat sipil. Pengamat militer, Jaleswari Pramodhawardhani, juga mengkritik hal ini, menekankan bahwa TNI seharusnya fokus pada tugas pertahanan negara, bukan mengambil alih peran yang seharusnya dijalankan oleh sipil. “Tentara harus profesional dan berfungsi menjaga kedaulatan negara, bukan mengintervensi urusan sipil,” katanya.

Dengan berbagai tekanan dan penolakan yang terus berkembang, Koalisi Masyarakat Sipil berharap pemerintah dan TNI dapat mendengarkan suara masyarakat dan menghentikan agenda yang berpotensi merugikan demokrasi dan hak-hak sipil. Mereka menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang ada serta pemisahan tegas antara fungsi pertahanan dan pembangunan untuk mendukung terciptanya tata pemerintahan yang lebih baik.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.