Sorot Indonesia – Nasib pegawai Kopdes Merah Putih di Blitar, sudah bekerja sebulan tapi gaji masih misterius. Keresahan yang melanda para pekerja Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Blitar mulai terjawab. Gaji perdana petugas gerai telah dicairkan sejak 2 Juli 2026, memberikan angin segar bagi mereka yang sempat cemas menunggu kepastian pembayaran. Kabar baik ini disambut dengan suka cita oleh Ine, salah satu petugas gerai, yang mengaku menerima gaji sebesar Rp1,3 juta.

Ine berbagi pengalaman, “Ya sudah cair, Puji Tuhan. Nilainya cukup karena saya kan juga freelance sebagai editor foto,” ujarnya. Meskipun gaji yang diterima masih di bawah Upah Minimum Regional (UMR) Kota Blitar, Ine merasa bersyukur karena memiliki penghasilan tetap yang membantu memenuhi kebutuhan hidupnya.

Baca juga:

Situasi ini mencerminkan kondisi yang lebih luas dari proyek KDMP, yang ditargetkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, untuk rampung dengan 40 ribu Koperasi Desa Merah Putih siap beroperasi pada Oktober 2026. Program ini bertujuan untuk menggerakkan perekonomian di tingkat desa se-Indonesia, dan diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, nasib pegawai Kopdes Merah Putih di Blitar sempat terancam oleh ketidakjelasan honor yang beredar di kalangan karyawan. Menanggapi isu ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Kota Blitar, Gembong Kurniawan, mengonfirmasi bahwa proses transfer gaji sudah berjalan. Dia menjelaskan bahwa gaji yang diberikan berbeda-beda tergantung pada jumlah hari kerja.

Gembong menegaskan, “Gaji dari Agrinas ke Petugas Gerai sudah mulai dibayar sejak kemarin.” Ia juga menjelaskan bahwa ada perbedaan nominal gaji yang diterima oleh pegawai, di mana gaji dasar ditetapkan sebesar Rp1.900.000 untuk mereka yang bekerja penuh selama 25 hari dalam sebulan.

Dengan begitu, nasib pegawai Kopdes Merah Putih di Blitar, yang sudah bekerja sebulan namun gaji masih misterius, kini menjadi lebih jelas. Karyawan yang bekerja hanya sebagian bulan seperti Ine, menerima gaji proporsional sesuai hari kerja mereka.

Dalam konteks yang lebih luas, pemerintah berupaya mempercepat penerbitan Peraturan Presiden untuk mendukung operasional KDMP. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan pentingnya regulasi ini untuk memastikan kelancaran program. Menurutnya, infrastuktur pendukung seperti gudang dan gerai juga sedang disiapkan untuk mendukung operasional koperasi.

Seiring dengan pembangunan fisik yang terus berlangsung, penempatan 30.000 manajer Kopdes Merah Putih juga ditargetkan dimulai pada Agustus 2026. Manajer yang akan ditempatkan di daerah asal masing-masing ini diharapkan mampu mengelola koperasi dengan baik, sehingga tujuan meningkatkan perekonomian desa dapat tercapai.

Dengan adanya kepastian gaji dan dukungan dari pemerintah, nasib pegawai Kopdes Merah Putih di Blitar diharapkan semakin membaik seiring berjalannya waktu. Semoga, dengan pengelolaan yang baik, KDMP bisa menjadi solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.