Sorot Indonesia – Wali Kota Bima, A Rahman atau lebih dikenal sebagai Aji Man, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah melantik istrinya, Badrah Ekawati, sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima. Pelantikan ini menuai banyak kritik dan pertanyaan dari masyarakat terkait aspek nepotisme dalam pemerintahan. Aji Man dengan tegas menyatakan bahwa pelantikan tersebut telah mengikuti semua mekanisme yang berlaku, termasuk rekomendasi dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) serta menggunakan sistem meritokrasi yang disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam sebuah pernyataan, Aji Man menegaskan bahwa Badrah telah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak 1993, jauh sebelum Aji Man terjun ke dunia politik. “Seluruh proses pelantikan sudah melalui Baperjakat. Saya sadar tidak semua orang akan puas, tetapi ketidakpuasan itu adalah bagian dari demokrasi,” ungkapnya. Dia juga menekankan bahwa penempatan jabatan didasarkan pada kompetensi dan integritas, serta capaian kerja, dan bukan pada hubungan keluarga.
Di saat yang bersamaan, masyarakat juga menantikan informasi mengenai pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026. Hingga awal Juli 2026, pihak BKN belum mengumumkan jadwal resmi mengenai pembukaan seleksi CPNS, meskipun banyak rumor beredar bahwa pendaftaran sudah dibuka. BKN menegaskan bahwa semua informasi yang menyatakan pendaftaran CPNS 2026 telah dibuka bukan berasal dari sumber resmi pemerintah, sehingga masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma juga tengah melakukan seleksi calon kepala sekolah untuk jenjang SD dan SMP. Proses seleksi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan kepala sekolah yang terpilih memiliki kompetensi yang sesuai. Sebanyak 29 peserta telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dengan rincian 19 orang untuk calon kepala sekolah SD dan 10 orang untuk SMP.
Dalam hal ini, Aji Man mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pelantikan pejabat publik. “Kita harus memastikan bahwa setiap jabatan yang diisi adalah berdasarkan kemampuan dan prestasi, bukan karena kedekatan personal,” tegasnya.
Rotasi dan promosi jabatan juga terjadi di Pemerintah Kabupaten Bandung, di mana Bupati Bandung, Dadang Supriatna, baru saja melantik empat pejabat Eselon II. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama, termasuk posisi Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Proses ini dilakukan setelah rekomendasi dari BKN diterbitkan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Dengan berbagai dinamika dalam pemerintahan daerah dan harapan masyarakat akan pembukaan CPNS 2026, penting untuk terus memantau perkembangan ini agar masyarakat dapat mendapatkan informasi yang akurat dan tepat. BKN, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan ASN, diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai proses rekrutmen yang ditunggu-tunggu ini.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
