Sorot Indonesia – Terungkap, motor hasil perampokan yang menewaskan Bilqis di Sragen dijual Rp1 juta. Penadah hasil perampokan dan pembunuhan di Sragen ditangkap. Dia membeli motor Rp1 juta. Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lanjutan. Polisi mengungkap penadah membeli sepeda motor Honda Vario milik korban seharga Rp1 juta. Polres Sragen menegaskan penadah dapat dijerat pidana karena membeli atau menguasai barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari hasil kejahatan. Mardiyono (51) alias Menthis, warga Sumberlawang, Sragen, ditetapkan sebagai tersangka penadahan setelah membeli motor hasil kejahatan dari Suparman alias Blendus. Kasatreskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Wibowo mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengatakan pelaku yang berprofesi sebagai sopir itu membeli motor hasil kejahatan tersangka Suparman di Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen. Pelaku penadah membeli motor Honda Vario warna hitam silver dan handphone Oppo A3S hitam milik korban dari tersangka pembunuhan dan perampokan di Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen. Motor dan HP itu diketahui dibeli penadah dari tersangka pembunuhan. Baca Selanjutnya: Nasib Apes Sunardi, Gudang Sound System Miliknya Terbakar Gegara Motor Tak Dikenal.

Ringkasan Berita: Mardiyono (51) alias Menthis, warga Sumberlawang, Sragen, ditetapkan sebagai tersangka penadahan setelah membeli motor hasil kejahatan dari Suparman alias Blendus. Polisi mengungkap penadah membeli sepeda motor Honda Vario milik korban seharga Rp1 juta. Polres Sragen menegaskan penadah dapat dijerat pidana karena membeli atau menguasai barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari hasil kejahatan. Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lanjutan.

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.