Sorot Indonesia – Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) mengajukan usulan penting kepada pemerintah terkait kebijakan insentif kendaraan listrik. AISMOLI Usul Insentif Motor Listrik Berlaku Minimal Tiga Tahun dinilai sebagai langkah strategis untuk menciptakan kestabilan dalam pasar kendaraan listrik di Tanah Air.

Dalam pernyataannya, Riniwaty Sinaga, Public Relations & Event Executive AISMOLI, menjelaskan bahwa insentif yang berlaku selama jangka waktu yang lebih panjang akan memberikan kepastian bagi konsumen, pelaku industri, serta investor. Hal ini diharapkan dapat mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang lebih baik di Indonesia.

Baca juga:

“Kami berharap kebijakan ini dirancang secara multi-years agar memberikan kepastian bagi konsumen, industri, dan investor. Regulasi teknis juga perlu disiapkan sejak awal agar program dapat segera berjalan setelah aturan diterbitkan,” kata Riniwaty saat dihubungi.

AISMOLI mengusulkan agar masa berlaku insentif kendaraan listrik setidaknya tiga tahun. Riniwaty menyampaikan bahwa periode ini dianggap ideal, karena masih berpotensi berada dalam satu masa pemerintahan yang sama. “Kita usulkan minimal tiga tahun,” imbuhnya.

Riniwaty menjelaskan bahwa kebijakan insentif yang lebih singkat dari tiga tahun mungkin belum cukup untuk menciptakan volume pasar yang diperlukan. “Di bawah tiga tahun, kami khawatir belum terbentuk volume yang dapat mendorong ekosistem kendaraan listrik tumbuh tanpa intervensi pemerintah,” katanya.

Lebih lanjut, AISMOLI juga menekankan bahwa masa berlaku insentif yang lebih panjang, idealnya lima tahun, akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan industri kendaraan listrik dalam jangka panjang. “Dengan periode yang lebih panjang, kami percaya bahwa akan ada volume pertumbuhan organik yang lebih baik,” tambah Riniwaty.

Baca juga:

Selain itu, AISMOLI juga menekankan pentingnya adanya regulasi teknis pendukung yang disiapkan sejak awal. Hal ini untuk memastikan bahwa program insentif dapat segera diimplementasikan setelah aturan resmi dikeluarkan oleh pemerintah.

Asosiasi tersebut menegaskan kesiapan mereka untuk mendukung implementasi kebijakan insentif yang baru. “Kami selalu siap mendukung apabila pemerintah mengumumkan dalam waktu dekat untuk diimplementasikan,” ungkap Riniwaty.

Usulan AISMOLI ini muncul di tengah upaya pemerintah untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Dengan penawaran insentif yang jelas dan berjangka panjang, diharapkan lebih banyak konsumen yang tertarik untuk beralih ke kendaraan listrik, serta membantu industri lokal dalam meningkatkan produksinya.

Dengan demikian, AISMOLI Usul Insentif Motor Listrik Berlaku Minimal Tiga Tahun menjadi langkah awal yang signifikan dalam menciptakan ekosistem ramah lingkungan dan berkelanjutan, dengan harapan dapat berkontribusi pada pengurangan emisi karbon dan pencapaian target lingkungan yang lebih baik di masa depan.

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.