Sorot IndonesiaPelaku Curanmor di Halaman Masjid Jaro Ditangkap Kurang dari 24 Jam Ternyata Residivis – Satreskrim Polres Tabalong berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di halaman masjid di Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Pelaku berinisial RTF (27), warga Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Tabalong, bersama Unit Jatanras Satreskrim Polres Barito Timur, di Jalan Sumur, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, pada Senin (22/06/2026) malam.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin sore saat korban berinisial FAH (33), warga Desa Garagata, memarkirkan sepeda motor skuter matik berwarna merah miliknya di halaman masjid untuk melaksanakan salat berjamaah.

“Korban saat itu terburu-buru mengejar rakaat salat, sehingga meninggalkan kunci kontak di dalam boks sebelah kiri sepeda motor,” ujar Heri.

Setelah selesai salat, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dari lokasi parkir. Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) masjid, dan melihat kendaraannya dibawa oleh seorang pria yang tidak dikenal.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta dan segera melaporkannya ke Polres Tabalong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku pada malam hari, di wilayah Kabupaten Barito Timur.

Kasus ini menunjukkan bahwa Polres Tabalong telah berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayahnya dalam waktu singkat.

Pelaku Curanmor di Halaman Masjid Jaro Ditangkap Kurang dari 24 Jam Ternyata Residivis menunjukkan bahwa tim gabungan Satreskrim Polres Tabalong dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Barito Timur telah berhasil bekerja sama untuk mengungkap kasus ini.

Kasus ini juga menunjukkan bahwa perlu adanya kerja sama antara masyarakat dan pihak keamanan untuk mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah.

Pelaku Curanmor di Halaman Masjid Jaro Ditangkap Kurang dari 24 Jam Ternyata Residivis menunjukkan bahwa kasus ini telah berhasil diungkap dalam waktu singkat dan pelaku telah ditangkap.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.