Sorot Indonesia – Di tengah perut sang istri yang membesar, terjadi sebuah aksi kriminal yang sangat memprihatinkan. Pasangan suami istri, Mohammad Fuad (28) dan Rahma Nurul Faradila (23), terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Surabaya hingga Bangkalan. Dalam modus yang terbilang unik, mereka menuduh korban telah menabrak anggota keluarga pelaku, kemudian membawa kabur motor korban yang panik. Miris, suami ajak istri yang hamil curi motor di Surabaya hingga Bangkalan [titlebase] ini telah beraksi di 19 lokasi berbeda di Jawa Timur.

Aksi kriminal ini terungkap ketika keduanya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Simokerto, Surabaya. Menurut keterangan Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, mereka telah melakukan kejahatan di beberapa lokasi, termasuk Surabaya, Sidoarjo, dan Madura. Pengakuan mereka menunjukkan bahwa mereka telah berhasil mencuri motor sebanyak 19 kali, dengan 15 lokasi di Surabaya saja.

Baca juga:

Salah satu korban yang menjadi sasaran adalah Abdul Karim (19), warga Palengaan, Pamekasan. Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Gembong Tebasan, ketika korban dan temannya hendak berbelanja pakaian. Pasangan pelaku mendekati mereka dengan menuduh bahwa korban telah menabrak adik mereka. Dengan alasan membawa korban untuk bertemu dengan adiknya, Fuad mengajak korban menggunakan sepeda motor milik korban, sementara Rahma tetap di lokasi untuk menjaga teman korban.

Setelah berhasil memisahkan korban dari motornya, Fuad kembali ke lokasi tanpa korban, sedangkan Rahma melarikan motor Honda Stylo yang telah dicuri. Modus ini ternyata sangat efektif, mengingat korban dan temannya tidak langsung menyadari bahwa mereka telah ditipu dan menjadi korban pencurian.

Baca juga:

Miris, suami ajak istri yang hamil curi motor di Surabaya hingga Bangkalan [titlebase] ini menunjukkan bahwa pasangan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengabaikan tanggung jawab moral sebagai suami istri dan calon orang tua. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan bahwa pasangan ini memiliki rekam jejak kriminal yang cukup panjang dan telah beroperasi di empat kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Setelah ditangkap, kedua pelaku kini menjalani proses hukum dan diharapkan dapat mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di depan hukum. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dapat terjadi di mana saja dan oleh siapa saja, bahkan oleh mereka yang seharusnya menjadi contoh baik bagi masyarakat.

Baca juga:

Dalam kasus ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus-modus penipuan yang semakin beragam. Kejadian ini juga menunjukkan pentingnya kesadaran hukum dan perlunya dukungan dari masyarakat untuk membantu pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan.